Sejarah

Tentang Kami

MENGENAL KAMI LEBIH LANJUT

Gambaran Umum Perusahaan

Profil Singkat APUVINDO

APUVINDO (Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia) adalah sebuah Self Regulatory Organization (SRO) yang berbentuk badan hukum Perkumpulan. Didirikan oleh pelaku transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia berupa Bank dan beranggotakan berbagai pihak yang melakukan atau terkait dengan kegiatan di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing baik berupa Bank, Perusahaan Pialang, Asosiasi Profesi di Bidang Treasury, Central Counterparty PUVA, Penyedia ETP, dan Pihak lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

APUVINDO secara resmi diakui sebagai entitas hukum melalu Keputusan Kementrian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) No. AHU-0010992.AH.01.07.2023, tanggal 14 Desember 2023. APUVINDO dibentuk sebagai Self Regulatory Organization (SRO) oleh Kepala DPPK BI melalui surat No.26/70/DPPK/Srt/B, tanggal 5 Maret 2024. Secara lebih lanjut, keanggotaan di APUVINDO telah dimandatkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 6 tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.

Latar Belakang dan Landasan Hukum

Dasar Pemikiran Pembentukan APUVINDO

Pembentukan APUVINDO dilatarbelakangi oleh perlunya wadah yang dapat mewakili dan mengkoordinasikan pelaku pasar uang dan pasar valuta asing di Indonesia secara terstruktur, profesional, dan mandiri. Hal ini sejalan dengan PADG No. 13 Tahun 2023, yang mengatur tentang penyelenggara sarana pelaksanaan transaksi untuk mendukung terbentuknya pasar yang efisien, transparan, dan berintegritas.

Penguatan Struktur Pasar

PADG No. 13/2023 menekankan pentingnya keberadaan lembaga atau asosiasi yang dapat mendukung penyelenggaraan transaksi di pasar uang dan valas. APUVINDO dibentuk untuk mengisi peran tersebut sebagai organisasi pendukung non-komersial yang menjadi mitra strategis bagi pelaku dan regulator pasar.

Fungsi Regulasi Mandiri

Dalam mendukung penerapan tata kelola pasar (market conduct) yang baik, APUVINDO berfungsi sebagai SRO yang menyusun kode etik, pedoman perilaku, dan standar profesionalisme sebagaimana didorong pelaku oleh pasar, prinsip penyelenggaraan pasar yang diatur dalam PADG No. 13/2023.

Memperkuat Infrastruktur dan Praktik Pasar

PADG No. 13/2023 mengatur bahwa sarana pelaksanaan transaksi harus didukung oleh tata kelola yang baik dan praktik pasar yang sehat. APUVINDO hadir untuk membantu meningkatkan kapabilitas pelaku pasar melalui pelatihan, sertifikasi, serta fasilitasi komunikasi antara anggota dan regulator.

Mendorong Integritas dan Transparansi Pasar

Dengan adanya APUVINDO, pelaku pasar memiliki forum untuk mendorong transparansi harga, fair dealing, dan kedisiplinan transaksi, mendukung tujuan PADG untuk menciptakan ekosistem pasar yang kredibel dan stabil.

Kesiapan untuk Masa Depan

Dalam konteks transformasi digital dan modernisasi infrastruktur pasar uang dan valas, APUVINDO memainkan peran strategis dalam menyelaraskan praktik pasar domestik dengan standar internasional yang menjadi ekosistem pasar yang kredibel dan stabil. arah kebijakan Bank Indonesia sebagaimana tercermin dalam PADG No. 13/2023.

Visi Kami

Menjadi organisasi yang terpercaya, independen, dan dipimpin oleh industri, yang mendorong pengembangan pasar uang dan valuta asing di Indonesia yang tangguh, kredibel, serta berdaya saing global.

Misi Kami

  • Bertindak sebagai mitra strategis Bank Indonesia dalam mendukung implementasi kebijakan terkait PUVA, operasi moneter, serta inisiatif pembentukan harga di pasar sekunder.
  • Berperan sebagai organisasi pengatur mandiri (Self-Regulatory Organization/SRO) yang bertanggung jawab untuk menetapkan, menerbitkan, merevisi, dan mencabut regulasi teknis serta mikro di sektor PUVA dan infrastruktur pasar keuangan yang lebih luas, termasuk Kode Etik Pasar.
  • Menetapkan standar kompetensi di bidang treasury serta mengoordinasikan upaya sertifikasi treasury bekerja sama dengan asosiasi profesional yang diakui.
  • Mengawasi kepatuhan serta penegakan disiplin yang berkaitan dengan pedoman dan standar etika yang telah ditetapkan oleh APUVINDO.
  • Mengelola deklarasi komitmen terhadap Kode Etik Pasar guna menegakkan transparansi dan profesionalisme di antara para anggota.
  • Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di sektor PUVA.
  • Bertindak sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa antaranggota APUVINDO terkait hal-hal teknis dan mikro di pasar.
  • Mewakili institusi PUVA di tingkat nasional, regional, dan internasional, serta memperkuat suara sektor keuangan Indonesia di forum global.
  • Melaksanakan fungsi tambahan yang digerakkan oleh anggota, yang selaras dengan kebijakan strategis Bank Indonesia serta mendukung integritas dan kemajuan pasar.

Tujuan Kami

Memelopori Lanskap PUVA yang Transparan dan Terpercaya.

  1. Mewujudkan pengembangan berkelanjutan Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) Indonesia dalam seluruh aspek dengan pendekatan yang dipimpin oleh industri.
  1. Meningkatkan peran dan kredibilitas para pelaku PUVA guna menciptakan pasar PUVA yang likuid, kredibel, serta dipimpin oleh industri.

Tugas Kami

Langkah Strategis untuk Pasar yang Stabil dan Progresif

Dukungan Implementasi Kebijakan

Mendukung pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia di bidang Kebijakan Moneter, Stabilitas Sistem Keuangan, dan Sistem Pembayaran.

Kemitraan Strategis dengan Bank Indonesia

Bertindak sebagai mitra strategis Bank Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan dan inisiatif di pasar PUVA Indonesia.

Panduan Pengaturan Mandiri

Berperan sebagai Organisasi Pengatur Mandiri (Self-Regulatory Organization) yang menetapkan regulasi teknis dan mikro sebagai acuan bagi para pelaku PUVA di Indonesia.

Wadah Suara & Aspirasi Industri

Berfungsi sebagai forum untuk menampung aspirasi dan masukan terkait pendalaman pasar PUVA Indonesia.

Pengembangan Kapasitas & Profesionalisme

Menjadi wadah peningkatan kompetensi berkelanjutan dan pengembangan kualitas bagi para pelaku PUVA di Indonesia.

Kolaborasi Nasional dan Internasional

Menjalin kerja sama dengan institusi dan asosiasi profesional, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk pengembangan pasar PUVA Indonesia.

Type minimum 3 characters keyword and click search to find of your information

Scroll to Top